4 Oktober 2019 10:23

Kepada Yth :

Seluruh peserta tender Pekerjaan
Normalisasi Air Terung


Sehubungan dengan tidak adanya calon penyedia yang lulus pada tahapan Evaluasi untuk peket pekerjaan tersebut di atas, dengan ini pokja melakukan pemasukan penawaran ulang, beberapa hal yang perlu disampaikan :

1. Bagi penyedia yang sudah mengupload dokumen penawaran, surat penawaran wajib diperbaharui  dengan ketentuan yang berlaku dalam dokumen pengadaan.

2. Mengingat waktu pelaksanaan yang diberikan cukup singkat diharapkan peserta dapat mengupload dokumen penawaran sesegera mungkin.

3. Peserta diharapkan dapat dicermati Persyaratan dalam dokumen pengadaan.



ttd



Kelompok Kerja (Pokja) 121

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Kota Sungai Penuh